Pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat

  1. Membawa Foto KTP atau KTP Asli 1 Lembar
  2. Membawa Fotocopy BPJS 1 lemabr (bagi yang memiliki)
  3. Membawa Fotocopy Kartu KK

  1. Pasien harus datang sendiri dengan membawa berkas yang dipersyaratkan (tanpa diwakilkan)
  2. Mengambil Nomor Antrian Pelayanan dibagian Meja Informasi UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi
  3. Pasien menunggu antrian di bagian Pendaftaran diruangan tunggu Puskesmas
  4. Pasien mendaftar dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran dibagian pendaftaran
  5. Pasien menunggu antrian untuk pelayanan pemeriksaan umum
  6. Pasien dilayani dibagian pemeriksaan umum
  7. Pasien setelah dilayani dibagian pelayanan umum menunggu proses pembuatan surat berbadan sehat (Sesuai dengan keputusan Dokter Pemberi Layanan)
  8. Petugas Administrasi melakukan validasi data Surat Keterangan kepada Pasien apakah sudah sesuai
  9. Pasien melakukan pembayaran administrasi dan selanjutnya menerima Surat Keterangan Berbadan Sehat

20 menit terhiitung dari sejak pasien telah selesai dilayani di ruangan pemeriksaan umum

Bila Pasien memiliki Kartu BPJS Kesehatan yang masih akitf dan berlaku Rp. 20.000.-

Bila Pasien tidak memiliki Kartu BPJS Kesehatan yang masih akitf dan berlaku Rp. 36.000.-

Surat Keterangan Berbadan Sehat

pengaduan disampaikan melalui :

- Aplikasi https;//lapor.go.id atau SMS 1708

- SMS puskesmas : 082161756567

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat"