Hasil uji laboratorium bisa diambil setelah 15 hari kerja setelah pengambilan/penerimaan sampel yang akan diujikan
Biaya dihitung perparameter/contoh sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Laporan Hasil Uji (LHU) Laboratorium
UPTD Laboratorium Lingkungan
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen
Jalan Ronggowarsito Nomor 298 Pejagoan, Kebumen
Nomor Telepon/HP : 0821 3778 2072
email : lablingkebumen@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store