Pendaftaran Pasien Lama

  1. Membawa Kartu Identitas/kartu berobat Pasien
  2. Membawa fotocopy KK/KTP
  3. Membawa kartu BPJS/KIS bila memiliki

  1. Pasien datang ke Loket Pendaftaran dan mengambil nomer antrian.
  2. Petugas mengucapkan “Salam” .
  3. Petugas menanyakan “Apakah sudah pernah berobat ke Puskesmas sebelumnya”. Jika “Sudah Pernah” maka lakukan prosedur pendaftaran pasien lama.
  4. Pasien meletakkan kartu pada tempat yang telah disediakan sesuai dengan kelompok umurnya.
  5. Petugas mempersiapkan rekam medis pasien.
  6. Petugas memanggil pasien dan menanyakan ruang yang akan dituju.
  7. Petugas mengembalikan Kartu Berobat pasien.
  8. Petugas mempersilakan pasien menunggu di ruang tunggu dekat unit yang akan dituju.
  9. Petugas mencatat di Buku Register Kunjungan dan memasukkan data pasien ke program SIMPUS online.
  10. Petugas mengantarkan Rekam Medis pasien ke Ruang pemeriksaan yang dituju.

1.Pasien datang ke Loket Pendaftaran dan mengambil nomer antrian.
2.Petugas mengucapkan “Salam” .
3.Petugas menanyakan “Apakah sudah pernah berobat ke Puskesmas sebelumnya”. Jika “Sudah Pernah” maka lakukan prosedur pendaftaran pasien lama.
4.Pasien meletakkan kartu pada tempat yang telah disediakan sesuai dengan kelompok umurnya.
5.Petugas mempersiapkan rekam medis pasien.
6.Petugas memanggil pasien dan menanyakan ruang yang akan dituju.
7.Petugas mengembalikan Kartu Berobat pasien.
8.Petugas mempersilakan pasien menunggu di ruang tunggu dekat unit yang akan dituju.
9.Petugas mencatat di Buku Register Kunjungan dan memasukkan data pasien ke program SIMPUS online.
10.Petugas mengantarkan Rekam Medis pasien ke Ruang pemeriksaan yang dituju.

Bila memiliki KTP Kota Semarang / BPJS dalam wilayah puskesmas tidak dipungut biaya

Bila memiliki KTP Luar Kota Semarang / BPJS luar wilayah puskesmas (>3kali kunjungan) maka dipungut biaya 5.000

Pendaftaran Pasien Lama

Mengisi survey kepuasan pelanggan

WA Puskesmas Candilama

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Lama"