Pendaftaran Pasien Baru

  1. Membawa Kartu Identitas/kartu berobat
  2. Pasien Membawa fotocopy KK/KTP
  3. Membawa kartu BPJS/KIS bila memiliki

  1. Pasien datang ke bagian Loket Pendaftaran dan mengambil nomer antrian
  2. Petugas mengucapkan “Salam” sambil tersenyum
  3. Petugas menanyakan “Apakah sudah pernah berobat ke Puskesmas sebelumnya”. Jika “Belum Pernah” maka lakukan prosedur pendaftaran pasien baru.
  4. Petugas menanyakan kartu identitas pasien (KTP/ KK/ Buku UKS) dan kartu jaminan kesehatan
  5. Petugas membuat kartu berobat
  6. Petugas mengambil Familly folder dan mencatat data KK
  7. Petugas memasukkan data pasien ke dalam Data Base Rekam Medis.
  8. Petugas mengembalikan Kartu Identitas Pasien dan menyerahkan Kartu Berobat.
  9. Petugas mempersilakan pasien menunggu di ruang tunggu dekat poli yang akan dituju.
  10. Petugas mencatat di Buku Register Kunjungan dan memasukkan data pasien ke program SIMPUS online.

1.Pasien datang ke bagian Loket Pendaftaran dan mengambil nomer antrian.
2.Petugas mengucapkan “Salam” sambil tersenyum.
3.Petugas menanyakan “Apakah sudah pernah berobat ke Puskesmas sebelumnya”. Jika “Belum Pernah” maka lakukan prosedur pendaftaran pasien baru.
4.Petugas menanyakan kartu identitas pasien (KTP/ KK/ Buku UKS) dan kartu jaminan kesehatan
5.Petugas membuat kartu berobat
6.Petugas mengambil Familly folder dan mencatat data KK
7.Petugas memasukkan data pasien ke dalam Data Base Rekam Medis. 
8.Petugas mengembalikan Kartu Identitas Pasien dan menyerahkan Kartu Berobat.
9.Petugas mempersilakan pasien menunggu di ruang tunggu dekat poli yang akan dituju.
10.Petugas mencatat di Buku Register Kunjungan dan memasukkan data pasien ke program SIMPUS online.

Bila memiliki KTP Kota Semarang / BPJS dalam wilayah puskesmas tidak dipungut biaya

Bila memiliki KTP Luar Kota Semarang / BPJS luar wilayah puskesmas (>3kali kunjungan) maka dipungut biaya 5.000

pendaftaran baru

Mengisi survey kepuasan pelanggan di Puskesmas Candilama

Melalui WA Puskesmas Candilama

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Baru"