Pelayanan Satpam

  1. Kartu identitas (KTP / SIM)

  1. 1. Tamu datang
  2. 2. Melapor ke pos Satpam
  3. 3. Satpam bertanya dan meminta kartu identitas pengunjung
  4. 4. Pengunjung ke ruang rawat inap / kantor yang akan di tuju dan petugas memberikan kartu tanda pengunjung
  5. 5. Pengunjung pulang - melapor
  6. 6. Petugas (Satpam) menerima kartu pengunjung dan mengembalikan kartu identitas pasien

3 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Keamanan / Satuan Pengamanan

1. Email          : rsutarutung@yahoo.co.id

2. Telepon     : (0633) 21303

3. SMS / WA  : 08116264445 

4. Kotak Saran

5. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Satpam"