Pelayanan Perawat Gawat Darurat

  1. Membawa kartu KTP
  2. Membawa Kartu Kunjungan
  3. Membawa Kartu jaminan pembayaran (Kartu BPJS,KIS, dll)

  1. 1) Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat dijemput oleh perawat IGD masuk ke ruang triase untuk dilakukan tindakan medis/keperawatan sesuai kasus.
  2. 2) Keluarga/pendamping pasien datang mendaftar ke loket pendaftaran dengan membawa Kartu Kunjungan (jika pasien sudah pernah berkunjung ke RSUD Poso), KTP dan Kartu Jaminan Pembayaran lainnya (kartu BPJS, KIS, SKTM, dll), selanjutnya petugas loket menyerahkan status pasien kepada keluarga/pendamping pasien.
  3. 3) Status pasien diserahkan kepada perawat, dan selanjutnya perawat akan menulis di catatan perawat.
  4. 4) Resep Dokter diserahkan kepada perawat, selanjutnya ke petugas depo IGD dan obat/BHP diserahkan kembali ke perawat yang menangani pasien.
  5. 5) Pasien dilakukan tindakan pengambilan sampel darah dan sampel lainnya oleh petugas Laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan sesuai instruksi dokter
  6. 6) Pasien diobservasi selama batas waktu yang ditentukan oleh dokter jaga IGD.
  7. 7) Pasien dipindahkan ke unit rawat inap atau diperbolehkan pulang.
  8. 8) Perawat mempersilakan kepada pasien/pendamping pasien untuk melengkapi berkas jaminan pembayaran, (kartu BPJS, KIS, SKTM, dll), atau administrasi pembayaran di kasir jika pasien umum.

Waktu yang dibuthkan mulai pasien yang dalam kondisi gawat darurat datang ke Instalasi gawat darurat sampai mendapatkan pelayanan perawat 

Jika pasien peserta JKN dan Peserta Jamkesda, tidak dipungut biaya.

untuk pasien umum dilakukan pungutan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Poso

Pelayanan Gawat Darurat

Masyarakat dapat mengadukan keluhan langsung petugas yang melakukan pelayanan atau melalui Call Center RSUD Poso : 0811 455 179

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perawat Gawat Darurat"