Pelayanan dan Konsultasi Resep

  1. Membawa Resep

  1. Petugas obat memahami isi resep, membaca resep dengan cermat (nama obat, jenis dan bentuk sediaan obat, nama dan umur pasien, dosis, cara pemakaian, aturan pakai).
  2. Petugas obat memperhatikan dosis obat dan apabila tulisan resep tidak jelas tanyakan kepada pembuat resep dan kalau obat yang diminta tidak ada, konsultasikan obat alternatif/pengganti kepada pembuat resep.
  3. Petugas obat menyiapkan obat antara lain : periksa dan baca sekali lagi informasi pada wadah obat, memakai sendok untuk menghitung tablet dan kapsul (kontak tangan langsung dengan tablet atau kapsul dapat mengakibatkan terjadinya silang antara obat yang satu dengan obat yang lain. Hal ini dapat mengakibatkan fatal terhadap pasien yang sangat sensitif (alergi) pada obat tertentu, setelah menghitung kembalikan sisanya ke dalam wadah semula.
  4. Petugas obat memeriksa kembali etiket wadah, yakinkan sisa obat disimpan kembali ke dalam wadah semula.
  5. Petugas obat menghitung jumlah obat didasarkan atas jumlah yang harus dipakai untuk setiap kali per hari dan jumlah hari pemakaian
  6. Apabila didapati resep sediaan dalam bentuk serbuk maka petugas obat menggerus obat sesuai permintaan resep dalam mortar sampai halus dan homogen. Siapkan kertas perkamen sebanyak yang diminta dalam resep. Apabila obat-obatan yang tidak stabil dalam air, dilarutkan apabila akan digunakan (Amoksisilin), pelarutnya adalah air matang/ air yang sudah dimasak
  7. Petugas obat mengemasi : • Untuk tablet/kapsul memakai kantong plastik transparan
  8. etelah dikemas dimasukkan etiket yang sudah ditulis nama pasien, aturan pakai obat, waktu pakai obat (malam hari, sebelum makan, sesudah makan)
  9. Sebelum menyerahkan petugas obat melakukan pengecekan terakhir tentang nama pasien, jenis obat, jumlah obat, aturan pakai obat, kemasan dan sebagainya
  10. Petugas obat membersihkan kembali meja di ruangan farmasi.

5 Membaca etiket dan menyiapkan obat

5 Menghitung obat dan menggerus / melarutkan obat

5 mengemas obat dan menyerahkan kepada pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Resep, pelayanan obat dan pelayanan informasi obat

Telepon Puskesmas (024)6584188

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan dan Konsultasi Resep"