Pelayanan Kesehatan Hewan di Puskeswan

  1. hewan yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan hewan
  2. identitas pemilik

  1. pemilik membawa hewan dan identitas diri ke bagian administrasi/registrasi
  2. petugas melakukan pendaftaran/registrasi
  3. petugas memasukkan data hewan dan data pemilik ke kartu pasien
  4. petugas memberikan kartu pasien pada medik veteriner dan paramedik veteriner
  5. medik veteriner dibantu paramedik veteriner melakukan pemeriksaan kesehatan hewan
  6. medik veteriner memberikan diagnosa dan pengobatan/tindakan/resep sesuai diagnosa
  7. medik veteriner memberikan saran terkait perawatan hewan dalam rangka kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Setiap pelayanan memerlukan waktu yang berbeda sesuai penanganan yang diberikan kepada hewan 

Tidak dipungut biaya sampai ada penetapan perda tentang tarif pelayanan di Puskeswan 

Pelayanan Kesehatan Hewan (Pemeriksaan, Pengobatan, Tindakan, Perawatan)

  1. Masyarakat pengguna layanan memberikan pengaduan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui BESADU (0819081970819), telepon (0719 21046) dan email DKPP (dinaskppbelitung@gmail.com)
  2. Berdasarkan laporan tersebut diatas, Kassubag Kepegawaian dan Umum menyampaikan/koordinasi kepada kepala bidang yang bersangkutan terhadap pengaduan masyarakat yang masuk berdasarkan jenis pengaduan yang ada.
  3. Apabila pengaduan tergolong dalam kategori pengaduan ringan, maka Kasubbag Kepegawaian dan Umum akan menjawab secara langsung.
  1. Pengaduan yang mencantumkan nomor HP/alamat, akan direspon dalam waktu paling lama 1 (satu) Bulan dibalas melalui surat atau via telepon dengan yang bersangkutan (pihak pengadu);
  2. Pengaduan yang termasuk kategori berat akan direspon oleh Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas;
  1. Apabila Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tidak bisa menyelesaikan permasalahan maka bisa menghubungi Bupati Belitung melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Hewan di Puskeswan "