UTDRS Tansfusi Darah

  1. 1. Formulir permintaan transfusi darah yang ditanda tangani oleh dokter DPJP
  2. 2. Untuk permintaan darurat (Cito) harus dilengkapi dengan alasan permintaan darurat dan formulir khusus yang ditentukan rumah sakit

  1. 1. Formulir permintaan transfusi darah yang di tanda tangani DPJP
  2. 2. Pengambilan sampel darah pasien 3 Ml sebanyak 2 tabung
  3. 3. Penyerahan sampel ke UTDRS / BDRS
  4. 4. Pemeriksaan transfusi cross matching
  5. 5. Penyerahan darah dari UTDRS / BDRS ke ruangan

2 Jam

  1. Umum   : Peraturan Daerah kabupaten Tapanuli Utara No.    03  Tahun  2019 tentang pola tarif pelayanan kesehatan   kelas III pada RSUD Tarutung Kabupaten Tapanuli  Utara.
  2. BPJS       : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 64                    

Packed Red Cell ( PRC ) dan Whole Blood ( WB )

1. Email        : rsutarutung@yahoo.co.id

2. Telepon     : (0633) 21303

3. SMS / WA : 08116264445

4. Kotak Saran

5. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "UTDRS Tansfusi Darah"