Pelayanan Penerbitan Keputusan Bupati tentang Penetapan Alih Fungsi Penggunaan Barang Milik Daerah

  1. Foto / dokumentasi barang yang dialihfungsikan ;
  2. Daftar barang yang akan dialihfungsikan pada Buku Inventaris OPD
  3. Dokumen-dokumen lain yang diperluka (Dokumen pengadaan / kontrak / SPK)

  1. Pengelola Barang melakukan Inventaris BMD
  2. Permohonan dari Pengguna Barang yang dilengkapi dokumen pendukung
  3. Pengelola Barang meneliti usulan OPD dan membuat draft Surat Keputusan
  4. Draft Surat Keputusan disampaikan ke bagian Hukum Untuk Legal Drafting
  5. Diteruskan kembali BPKAD untuk diproses paraf koordinasi
  6. Bupati menetapkan surat keputusan tentang alih fungsi status penggunaan BMD OPD
  7. Surat keputusan disampaikan ke OPD dan pengurus Barang pengguna wajib menyesuaikan pada buku inventaris dan laporan keuangan

12 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan Bupati Belitung tentang Alih Fungsi Status Penggunaan Barang Milik Daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Keputusan Bupati tentang Penetapan Alih Fungsi Penggunaan Barang Milik Daerah"