Rekomendasi Izin Usaha Toko Modern (IUTM)

No. SK: 029.a/Kumindag-TU/2021

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  3. Surat persetujuan/Rekomendasi Titik Lokasi IUTM
  4. Fotocopy Izin Prinsip
  5. Rekomendasi tata Ruang dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas
  6. Fotocopy NPWP
  7. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya serta pengesahannya
  8. Fotocopy Surat Izin Gangguan/HO
  9. Dokumen Hasil Analisa Dampak Sosial Ekonomi atau Rekomendasi analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL/UPL, dan ANDALALIN, kecuali Minimarket
  10. Rencana Kemitraan dengan usaha mikro, usaha kecil, koperasi dan pasar tradisional
  11. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  12. Surat pernyataan kesanggupan penggunaan tenaga kerja daerah
  13. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku
  14. Surat permohonan ditandatangani di atas materai yang cukup oleh pemilik atau penanggungjawab perusahaan

  1. Petugas Registrasi menerima dokumen permohonan Rekomendasi Izin Usaha Toko Modern (IUTM)
  2. Petugas pemeriksa melakukan pemeriksaan berkas permohonan. Apabila belum memenuhi persyaratan, berkas dikembalikan untuk dilengkapi
  3. Petugas pemeriksa melakukan survei ke lapangan untuk melihat kesesuaian dengan data yang disampaikan
  4. Pejabat penilai kelayakan membuat surat rekomendasi berdasarkan hasil survei lapangan
  5. Surat rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas
  6. Pemohon menerima Surat Rekomendasi IUTM

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Usaha Toko Modern (IUTM)

SMS No. 0821 5558 4585

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Usaha Toko Modern (IUTM)"