Rekomendasi Titik Lokasi Izin Usaha Toko Modern

No. SK: 029.a/Kumindag-TU/2021

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Titik Lokasi Izin Usaha Toko Modern kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

  1. Petugas Registrasi menerima dokumen permohonan Rekomendasi Titik Lokasi Izin Usaha Toko Modern
  2. Tim Internal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan melakukan pembahasan titk lokasi yang dimohon
  3. Pejabat Penilai Kebijakan memberikan persetujuan Rekomendasi Titik Lokasi Izin Usaha Toko Modern berdasarkan hasil pembahasan/koordinasi internal
  4. Kepala Dinas menandatangani Rekomendasi Titik Lokasi Izin Usaha Toko Modern
  5. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Titik Lokasi Izin Usaha Toko Modern

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Titik Lokasi Izin Usaha Toko Modern

SMS No. 0821 5558 4585

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Titik Lokasi Izin Usaha Toko Modern"