Pelayanan Penerbitan Keputusan Bupati tentang Penetapan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah

  1. Foto / dokumentasi barang yang diserahkan
  2. Daftar Barang tidak digunakan yang etrdapat pada Buku Inventaris OPD
  3. Dokumen-dokumen lain yang diperlakukan

  1. Pengguna barang melakukan inventaris
  2. Bupati mengambil inisiatif dan memberitahukan kepada OPD
  3. Pengguna Barang melengkapi dokumen
  4. Pengelola barang melalui pengurus barang pengelola menelii OPD mana yang Tuoksinya sesuia menjalankan pelayanan umum
  5. Pengelola barang mengajukan Draft penetapan status penggunaan kepada Bupati
  6. Bagian hukum melakukan legal drafting
  7. Draft diterima BPKAD untuk selanjutnya dilakukan paraf koodinasi dan penetapan surat keputusan oleh bupati tentang pengalihan status prenggunaan BMD pada OPD
  8. Penerbitan Berita acara serah terima dari OPD yang menyerahkan kepada OPD / pihak yang menerima
  9. Pengguna barang yang lama mengusulkan penghapusan BMD
  10. Pengelola barang menyiapkan draft surat keputusan penghapusan BD melalui pengurus barang pengguna
  11. Pengurus barang pengguna melakukan penyesuaian buku inventaris dan laporan keuangan OPD
  12. Apabila keputusan Bupati bukan pada OPD lain/ pihak lain dan belum dimanfaatkan, maka penerima status penggunaan ditetapkan pada pengguna barag Sekretariat Daerah

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan Bupati Belitung Tentang Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Keputusan Bupati tentang Penetapan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah"