Pelayanan Konsultasi Pengendalian Penyakit

  1. Membawa e-KTP

  1. Melakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran.
  2. Setelah terdaftar, petugas akan memanggil dan anda dipersilahkan masuk ke ruang konsultasi.
  3. Anda bisa mulai konsultasi dengan petugas.

Setiap Hari Senin pukul 07.30 - 14.00

Sebagai biaya pendaftaran sebesar 5.000 rupiah

Telah dilakukan konsultasi pengendalian penyakit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store