Pelayanan Konsultasi Kesehatan Lingkungan/ Sanitasi

  1. Membawa e-KTP

  1. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran lantas menunggu dipanggil oleh petugas.
  2. Setelah dipanggil oleh petugas, peserta konsultasi bisa memasuki ruang.
  3. Melakukan konsultasi dengan petugas.

Setiap Hari Rabu pukul 07.30 - 14.00

Pembayaran Retribusi Pendaftran Rp 5.000,-

Telah dilakukan konsultasi seputar lingkungan/ sanitasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Kesehatan Lingkungan/ Sanitasi"