Rekomendasi Teknis Izin Usaha Industri

No. SK: 029.a/Kumindag-TU/2021

  1. Surat Permohonan Pertimbangan Teknis Izin Usaha Industri kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk 2 lembar
  3. Pasphoto 3 x 4, 3 lembar
  4. Fotocopy NPWP 2 lembar
  5. Fotocopy Izin Gangguan/HO, 2 lembar
  6. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan atau perubahannya
  7. Fotocopy Surat Persetujuan Prinsip
  8. Fotocopy Dokumen Informasi Kemajuan Pembangunan Pabrik dan Sarana Produksi
  9. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB), 2 lembar
  10. Fotocopy Izin Lokasi, 2 lembar
  11. Fotocopy Dokumen Penyajian Informasi tentang Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan yang meliputi : a. Analisis Mengenai dampak Lingkungan (AMDAL), atau b. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
  12. Surat Kuasa dan Fotocopy KTP Penerima Kuasa (jika pengurusan perizinan melalui pihak lain)

  1. Petugas/Staf Bidang Perindustrian menerima dokumen permohonan
  2. Petugas/Staf Bidang Perindustrian memeriksa dokumen permohonan. Jika persyaratan lengkap diberikan tanda terima dan dicatat dalam buku register. Jika tidak lengkap, berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Kasi Kerajinan, Kimia dan Aneka Industri melakukan survey lapangan, menyusun laporan survey dan memaraf rekomendasi teknis
  4. Kepala Bidang Perindustrian memeriksa laporan hasil survey lapangan, apabila sudah sesuai maka menandatangani rekomendasi teknis
  5. Petugas/staf Bidang Perindustrian melakukan penomoran Surat Rekomendasi dan mencatat dalam buku register
  6. Dokumen Rekomendasi Teknis Izin Usaha Industri siap untuk diserahkan kepada pemohon
  7. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Teknis Izin Usaha Industri

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Teknis Izin Usaha Industri

SMS No. 0821 5558 4585

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Teknis Izin Usaha Industri"