Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Gizi

  1. Memiliki STR dan SIP,
  2. Memiliki kompetensi di bidang Gizi

  1. A. Pelacakan Gizi Buruk 1. Melakukan pendataan keposyandu dengan cara menimbang dan mengukur tinggi badan balita puskesmas dan jika diperlukan mengundang lintas sektor 2. Mencatat data balita BGM , 2T 3. Mencatat balita yg telah diukur dan melihat status gizi dengan table who 2005 4. Melaporkan hasil pelacakan ke Kepala Puskesmas dan Seksi Gizi Dinas Kesehatan 5. Jika ditemukan gizi buruk pelaksana gizi memberikan usulan intervensi pada gizi buruk 6. Pelaksana Gizi mencatat dalam buku kegiatan
  2. B. Monitorng Garam Beryodium 1. Petugas gizi membuat dan menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pada posyandu 2. Bidan desa menyampaikan informasi kepada ibu balita untuk membawa garam dari rurnah masing-masing, 3. Petugas gizi dan atau Bidan desa datang ke posyandu untuk melakukan pemeriksaan gararn menggunakan iodium test 4. Petugas gizi merekap data hasil pemeriksaan dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten
  3. C. Pemberian PMT Pemulihan Balita 1. Petugas gizi mencatat balita di posyandu yang BGM, kurus dan sangat kurus 2. Petugas gizi mencatat kebutuhan untuk PMT pemulihan balita dan sasaran yang telah di didata. 3. Petugas memberikan PMT pemulihan kepada sasaran selama 90 hari makan. 4. Petugas mencatat dan menyimpan arsip laporan pemberian PMT pemulihan pada balita gizi buruk dan kurang.
  4. D. Pemberian Tablet FE 1. Menentukan sasaran Pemberian Tablet Fe, yaitu para ibu hamil dan wanita usia subur di wilayah Puskesmas Sempol 2. Memberikan tablet Fe dilakukan melalui Posyandu di wilayah Desa atau dipuskesmas 3. Memberikan Fe pada ibu hamil : - Pencegahan : 1 tablet /hari mulai awal hamil sampai masa nifas - Pada ibu hamil anemia 2 tab/hari sampai kadar Hb normal 4. Pemberian tablet Fe bisa dilakukan oleh pelaksana gizi atau petugas kesehatan terkait 5. Mencatat data ibu hamil yang mendapat tablet Fe
  5. E. Pemberian Kapusl Vitamin A 1. Petugas memberikan kapsul Vitamin A diberikan secara serentak di bulan februari dan agustus di setiap tahunnya di semua Posyandu wilayah kerja Puskesmas Tanjung Dalam. 2. Petugas memberikan kapsul Vitamin A sesuai dengan kategori umur, yaitu kapsul Vitamin A bisu 100.000 untuk bayi umur 6-11 bulan, sedangkan kapsul Vitamin A merah 200.000 Sl untuk balita umur 12-60 bulan. 3. Petugas mencatat semua balita yang sudah menddapat vitamin A di Wilayah Kerja Puskesmas Tanjung Dalam. 4. Petugas melaporkan kepada kepala Puskesmas Sempol dan seksi Gizi Dinas Kesehatan. 5. Petugas menyimpan arsip laporan Vitamin A.
  6. F. Pendampingan Balita Gizi Kurang 1. Petugas mengunjungi rumah balita gizi kurang dan gizi buruk 2. Petugas menimbang berat bdan anak sebelum dan selama pemberian PMT selama 3 bulan 3. Petugas memberikan konseling dan motivasi supaya ibu balita bisa memberi makanan bergizi dan seimbang 4. Petugas memberi contoh variasi menu seimbang sesuai dengan kondisi keluarga balita 5. Petugas mencatat hasil pendampingan dan menyimpan arsip laporan
  7. G. Penimbangan Balita 1. Petugas menggantung dacin pada penyangga kaki tiga/dahan pohon. 2. Petugas memeriksa apakah sdacin tetap kuat. 3. Petugas meletakkan bandul geser ke angka. 4. Petugas memasang celana atau sarung timbang. 5. Petugas menimbang anak dan menyeimbangkan dacin. 6. Petugas menentukan berat badan anak dengan membaca angka dibandul. 7. Petugas mencatat hasil penimbangan diatas secarik kertas 8. Petugas menggeser bandul ke angka 0, meletakkan dacin pada tali pengaman, setelah itu anak diturunkan.
  8. H. Penyegaran Kader Posyandu 1. Membuat rencana kerja pelaksanaan pelatihan penyegaran kader posyandu 2. Koordinasi lintas program dengan KIA dan imunisasi 3. Menyiapkan ATK pelaksanaan, materi pembelajara, instrumen yang diperlukan dalam pelatihan (KMS, balok SKDN, buku pegangan kader) 4. Mempersiapkan tempat dan sarana yang dibutuhkan 5. Pelaksanaan kegiatan 6. Pendokumentasian dan laporan hasil kegiatan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemberian PMT, Pemeriksaan Gibur/Girang, Pelayananan Kesehatan Gizi

Pengaduan Secara Langsung di ruang pengaduan

Pengaduan Secara Tidak Langsung melalui :

-      Kotak saran

-      Papan Pengumuman

-      Bener / Leaflet/Spanduk

-      Telpon (0280) 6262118

-      SMS 085931598834

-      Media Sosisal

-      Whats App   : 085931598834

-      Email            : puskesmasmajenang1@gmail.com

-      Facebook     : Puskesmas Majenang I

-      Instagram     : @pkmmajenangsatu

-      Blogspot       : uptdpuskesmasmajenang1@blogspot.com

-      Web                : https://puskesmasmajenang1.cilacapkab.go.id/

 

Tata Cara Pengaduan SOP Pengaduan

1.    Pelanggan menulis dibuku tamu

2.  Pasien melakukan pengaduan dicatat dalam register dan formulir pengaduan dengan tandatangan pelanggan dan tim pengaduan

3.    Pengaduan diterima oleh tim pengaduan

4.    Tim pengaduan melakukan analisa pengaduan

5.    Tim pengaduan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pengadu

6.    Tim pengaduan bersama pengadu menyelesaikan masalah

7.    Masalah selesai

8.    Tim pengaduan membuat laporan pengaduan

9.    Tim pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas.

10. Jika masalah tidak dapat diselesaikan,  tim pengadun bersama kepala puskesmas melanjutkan masalah ke dinas terkait/ lintas sectoral/Kepala Dinas Kesehatan  untuk membuat tindak lanjut.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store