Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Promosi Kesehatan

  1. Merupakan sarjana Kesehatan Masyarakat,
  2. Memiliki Kompetensi di bidang Promosi Kesehatan,
  3. Memiliki kemapuan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat

  1. A. MMD 1. Petugas menjelaskan pengertian dan tujuan MMD 2. Petugas Puskesmas menyajikan hasil SMD atau masalah kesehatan di desa 3. Pihak kelurahan memimpin diskusi dalam merumuskan dan menentukan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah atau SMD 4. Peserta MMD memberikan umpan balik 5. Peserta MMD beserta petugas Puskesmas menyusun kesimpulan solusi dari masalah kesehatan di kelurahan 6. Peserta MMD beserta petugas Puskesmas menyepakati rencana tindak lanjut dan membuat RTL.
  2. B. PEMBINAAN FKD 1. Petugas menyusun rencana kegiatan 2. Menentukan desa yang akan diberikan pembinaan 3. Petugas meminta persetujuan Kepala Puskesmas 4. Melakukan koordinasi dengan FKD untuk menentukan jadwal, undangan (waktu dan tempat) 5. Petugas Mengabsen setiap masing masing pokja harus ada yang hadir 6. Petugas membacakan kembali tupoksi dari masing-masing pokja yang ada di FKD untuk mengingatkan kembali 7. Petugas melakukan pembinaan 8. Petugas melakukan evaluasi kegiatan FKD 9. Petugas memandu anggota FKD dalam pembuatan rencana tindak lanjut 10. Petugas membuat notulen dan laporan pelaksanaan pembinaan
  3. C. PENYULUHAN LUAR GEDUNG 1. Koordinasi lintas sektor/program 2. Menentukan sasaran penyuluhan 3. Mempersiapkan alat dan bahan • Topik yang dikemukakan hanya satu masalah sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran • Mempersiapkan materi • Absensi peserta • Mempersiapkan tempat dan waktu yang tepat • Mempersiapkan bahan bacaan ( jika diperlukan ) 4. Melakukanpenyuluhan kekelompok sasaran
  4. D. PENDATAAN PIS-PK 1. Koordinasi Lintas Sektor yaitu Camat dan Kepala Desa tentang pelaksanaan Pandataan Keluarga Sehat. 2. Pelaksana Pendataan dengan membawa surat pemberitahuan dari kepala Puskesmas mengunjungi keluarga yang akan didata dengan terlebih dahulu meminta izin dari kepala dusun dan RT setempat. 3. Sebelum melakukan wawancara, pelaksana menjelaskan tujuan wawancara yang akan dilakukan sehingga responden memahami tujuan pendataan/survey. 4. Melaksanakan wawancara dan mengisi intrumen survey dengan teliti dan lengkap (seluruh anggota keluarga dapat didata) 5. Setelah selesei, pelaksana mengucapkan terima kasih pada saat berpamitan dan minta kesediaan untuk kembali didatangi apabila ada data yang kurang. 6. Pelaksana mengumpulkan Instrumen survey yaitu family folder ke penanggungjawab pelaksanaan pendataan keluarga sehat. 7. Penanggungjawab mengentri data kesehatan keluarga dengan system operasi android. 8. Penanggungjawab melaporkan hasil pendataan kepada kepala Puskesmas.
  5. E. SMD 1. Menyusun instrumen survei berupa kuisioner 2. Pengolahan data dari instrument yang sudah diisi responden tiap wilayah 3. Pemaparan hasil survei kepada masyarakat 4. Penentuan masalah-malasah kesehatan oleh peserta SMD (FKD/tokoh masyarakat/tokoh Agama/PKK/Kader) dipandu oleh petugas promkes. 5. Penentuan prioritas masalah 6. Menjadikan hasil SMD sebagai bahan MMD

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan tentang Kesehatan secara menyeluruh, Capaian Kinerja

  1. Pengaduan Secara Langsung  di ruang pengaduan
  2. Pengaduan Secara Tidak Langsung melalui  :
  • Kotak saran
  • Papan Pengumuman
  • Bener / Leaflet/Spanduk
  • Telpon (0280) 6262118
  • SMS 085931598834
  • Media Sosisal
  • Whats App    : 085931598834
  • Email             : puskesmasmajenang1@gmail.com
  • Facebook      : Puskesmas Majenang I
  • Instagram      : @pkmmajenangsatu
  • Blogspot        : uptdpuskesmasmajenang1@blogspot.com
  • Web              : https://puskesmasmajenang1.cilacapkab.go.id/

Tata Cara Pengaduan  SOP Pengaduan

  1. Pelanggan menulis dibuku tamu
  2. Pasien melakukan pengaduan dicatat dalam register dan formulir pengaduan dengan tandatangan pelanggan dan tim pengaduan
  3. Pengaduan diterima oleh tim pengaduan
  4. Tim pengaduan melakukan analisa pengaduan
  5. Tim pengaduan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pengadu
  6. Tim pengaduan bersama pengadu menyelesaikan masalah
  7. Masalah selesai
  8.   Tim pengaduan membuat laporan pengaduan
  9. Tim pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas.
  10. Jika masalah tidak dapat diselesaikan,  tim pengadun  bersama kepala puskesmas melanjutkan masalah ke dinas terkait/ lintas sectoral/Kepala Dinas Kesehatan  untuk membuat tindak lanjut..

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Promosi Kesehatan"