Pengaduan Secara Langsung di ruang pengaduan
Pengaduan Secara Tidak Langsung melalui:
- Kotak saran
- Papan Pengumuman
- Bener / Leaflet/Spanduk
- Telpon (0280) 6262118
- SMS 085931598834
- Media Sosisal
- Whats App : 085931598834
- Email : puskesmasmajenang1@gmail.com
- Facebook : Puskesmas Majenang I
- Instagram :
@pkmmajenangsatu
-
Blogspot : uptdpuskesmasmajenang1@blogspot.com
- Web
: https://puskesmasmajenang1.cilacapkab.go.id/
Tata Cara Pengaduan à SOP Pengaduan
1.
Pelanggan
menulis dibuku tamu
2.
Pasien
melakukan pengaduan dicatat dalam register dan formulir pengaduan dengan
tandatangan pelanggan dan tim pengaduan
3.
Pengaduan
diterima oleh tim pengaduan
4.
Tim
pengaduan melakukan analisa pengaduan
5.
Tim
pengaduan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pengadu
6.
Tim
pengaduan bersama pengadu menyelesaikan masalah
7.
Masalah
selesai
8.
Tim
pengaduan membuat laporan pengaduan 9. Tim pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas 10. Jika masalah tidak
dapat diselesaikan, tim pengadun bersama
kepala puskesmas melanjutkan masalah ke dinas terkait/ lintas sectoral/Kepala
Dinas Kesehatan untuk membuat tindak
lanjut.
|