Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/SK/A/I/002/V/2024

  1. Nama Tercatat di Daftar Antrian
  2. Surat Pengantar / Rujukan Internal (Bila Ada)

  1. Tanpa Komplikasi 15 Menit
  2. Ada Komplikasi 30 Menit

Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retrubusi Daerah

Kesehatan Gigi dan Mulut

1. WA Puskesmas (082326977984)
2. Fb Puskesmas (Puskesmas Wanareja Satoe)
3. IG Puskesmas ( @Puskesmaswanareja1 )
4. Kotak Saran yg berada di depan ruang pemeriksaan Umum
Atau bisa
5. Langsung disampaikan kepada petugas pengaduan di ruang Pengaduan 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"