Pelayanan LOket Pendaftaran

  1. Membawa KIS/ BPJS/ ASKES
  2. Membawa e-KTP (Bagi yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan seperti yang tercantum di syarat nomor 1)

  1. Pasien datang ke Puskesmas dan mengambil nomor antrian loket pendafaran.
  2. Petugas akan memanggil nomor antrian sesuai dengan urutan.
  3. Setelah nomor antrian dipanggil, pasien bisa menuju ke loket pendaftaran dan menyerahkan kartu priksa (KIS, BPJS, ASKES) kepada petugas. Apabila tidak memiliki ketiganya bisa menggunakan e-KTP
  4. Petugas akan mulai mendaftar pasien dengan memasukkanya ke dalam sistem di komputer.
  5. Pasien sudah terdaftar sebagai pasien rawat jalan di puskesmas sragen

Senin - Kamis = 07.30 - 11.30

Jumat = 07.30 - 10.30

Sabtu = 07.30 - 11.00

Rp. 5,000

Pasien terdaftar di Puskesmas Sragen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store