- Pengaduan dapat disampaikan melalui :
- Kotak Saran Rawat Jalan (di bagian farmasi) dan Rawat Inap
- Email : rsdusmjpkku@gmail.com
- SMS Pengaduan No HP : 089529105943
- Menerima keluhan/pengaduan
- Mencatat keluhan di buku register keluhan
- Memilah keluhan/pengaduan yang masuk
- Meneliti pengaduan agar dapat ditindak lanjuti
- Memastikan keluhan pelanggan tersebut bukan keluhan berulang dan sudah tercatat dalam buku register keluhan.
- Alur Pengaduan
- Menerima pengaduan
- Melakukan pencatatan pengaduan
- Mengelola pengaduan
- Analisis Kasus
- Tindak Lanjut Penangan Kasus
- Penyelesaian kasus
- Penyelesaian tuntutan hukum jika ada (tergantung Kasus)
- Memimalisasi dampak negative dari pemberitaan
- Melakukan upaya pendekatan kepada keluarga untuk menjelaskan posisi kasus (pelaksananya adalah kepala ruangan didampingi oleh customer service)
- Apabila penjelasan tidak dapat diterima oleh keluarga pasien, maka langkah selanjutnya :
- Merespon langkah yang dilakukan oleh keluarga pasien dan kuasa hukum sesuai tuntutan yang akan dilakukan
- Bila tuntutan dilakukan melalui litigasi maka dilakukan langkah persiapan litigasi sesuai dengan SPO
- Bila ada kesepakatan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, maka kasus diselesaikan secara damai
Setelah ada kesepakatan perdamaian, segera membuat akta perdamaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku