Pelayanan UGD

  1. 1. Penanggung Jawab Dokter Umum

  1. 1. Pasien/pengantar mendaftar di loket pendaftaran 2. Pasien/pengantar menunjukkan identitas (KTP/SIM) dan kartu JKN (jika punya) 3. Pasien diperiksa

1.  5 menit untuk mendaftar

2.  Waktu pemeriksaan di UGD tergantung kasus

1. Gratis untuk peserta JKN (bpjs pbi/Non PBI kapitasi Puskesmas Minggir

2. Bayar untuk peserta BPJS non PBI bukan kapitasi Puskesmas Minggir

3. Bayar sesuai Perbup No 56 tahun 2012 Tarif Non Subsidi

UGD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"