Pelayanan Fisioterapi

  1. 1. Tersedianya Rekam Medis Pasien
  2. 2. Rujukan Internal

  1. 1. Pasien dipanggil masuk keruang fisioterapi 2. Petugas fisioterapi melakukan anamnesis pasien 3. Petugas melakukan tindakan terapi (Infra red dan tens) 4. Petugas melakukan evaluasi dan saran terapi 5. Pasien menandatangani bukti pelayanan bagi pasien dengan jaminan kesehatan 6. Pasien melakukan pembayaran di kasir bagi passion tanpa kartu jaminan kesehatan 7. Dilakukan pencatatan proses fisioterapi direkam medis dan buku register

1. Infra red +/- 10 menit

2. Electrical stimulation +/- 10 menit

Sesuai dengan Perbup No.59 tahun 2012

Pelayanan Fisioterapi pada Muskuloskeletal Muskuloskeletal meliputi ; myalgia, artralgia, low back pain, brachialgia, osteoarthritis, fraktur dll

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"