Pelayanan Apotek memerlukan waktu 15 menit setelah resep dimasukkan
Pelayanan farmasi buka 24 jam
Pasien Umum : Sesui Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Pasien JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Pelayanan Farmasi 24 jam
1. Aplikasi Survey Kepuasan Pelanggan berada di depan Instalasi Farmasi RSUD Lubuk Basung
2. Pendaftaran Online pada website RSUD Lubuk Basung : http://rsud.agamkab.go.id/id
3. Telepon : (0752) 76017
4. Pelayanan pengaduan pada kotak saran di masing-masing ruangan /unit rumah sakit
5. Pelayanan pengaduan pada website : http://lapor.go.id
6. Jenis pelayanan pada website : sipp.menpan.go.id
7. Email RSUD : rsudlubas@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store