Pelayanan Pengaduan (Pengaduan Langsung)

No. SK: 188 / 408/ 2019

  1. Peternak/ klien datang ke kantor UPTD Yankeswan/ puskeswan untuk melaporkan permasalahannya
  2. Peternak/ klien datang ke kantor UPTD Yankeswan/ puskeswan untuk melaporkan permasalahannya
  3. Laporan diterima oleh paramedik vet
  4. Paramedik vet menulis di buku tamu
  5. Paramedik dan atau medik vet memberikan informasi yang dibutuhkan peternak/ klien
  6. Paramedik dan atau medik vet melakukan kunjungan lapangan bila diperlukan

  1. Peternak/ klien datang ke kantor UPTD Yankeswan/ puskeswan untuk melaporkan permasalahannya
  2. Peternak/ klien datang ke kantor UPTD Yankeswan/ puskeswan untuk melaporkan permasalahannya
  3. Laporan diterima oleh paramedik vet
  4. Paramedik vet menulis di buku tamu
  5. Paramedik dan atau medik vet memberikan informasi yang dibutuhkan peternak/ klien
  6. Paramedik dan atau medik vet melakukan kunjungan lapangan bila diperlukan

tergantung jenis aduan yang disampaikan

Apabila obat dan bahan yang dibutuhkan dalam pelayanan tidak tersedia, maka kepada peternak/ klien diberikan resep

Pelayanan Pengaduan (Pengaduan Langsung)

Menghubungi Pelaksana Puskeswan di masing-masing Wilayah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store