No. SK: 188 / 406/ 2019
tergantung tingkat kesulitan gangguan reproduksi
Apabila obat dan bahan yang dibutuhkan dalam pelayanan tidak tersedia, maka kepada peternak/ klien diberikan resep.
Pelayanan Penanganan Reproduksi (Pemeriksaan Gangguan Reproduksi/ ATR)
Menghubungi Pelaksana Puskeswan di masing-masing wilayah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store