Pelayanan KIA, KB, dan Imunisasi

No. SK: 188/806/2024

  1. Pasien telah mendaftar di unit pendaftaran
  2. Tersedianya Rekam Medis Elektronik (RME) pasien

  1. Bidan melakukan panggilan di RME
  2. Bidan memastikan identitas pasien berdasarkan RME dengan minimal 2 item identitas (nama dan tanggal lahir)
  3. Bidan melakukan anamnesis singkat gejala penyakit, pengukuran vital sign (tensi darah, timbang berat badan, tinggi badan, suhu, nafas, nadi, lingkar perut, dan lingkar kepala), pemeriksaan fisik, dan/atau pemeriksaan penunjang, hasilnya di tulis di RME
  4. Bidan mempersilahkan pasien ke ruang pemeriksaan
  5. Bidan menentukan diagnosa
  6. Bidan menentukan rencana tindak lanjut pasien
    • Jika pasien diberikan terapi pengobatan, bidan akan melakukan menuliskan resep di RME
    • Jika mememerlukan rujukan internal, bidan bisa merujuk internal di RME
    • Jika memerlukan rujukan eksternal, bidan akan membuatkan rujukan eksternal

15 - 20 menit

  1. Pasien JKN sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 
  2. Pasien Umum sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 28 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2024 
  3. Pembayaran dilakukan di Kasir

Pemeriksaan Calon Pengantin
Pemeriksaan ibu hamil
Pemeriksaan ibu nifas
Tindakan KB, kespro
Surat rujukan
Pelayanan imunisasi
Pemeriksaan bayi, balita

  1. Aduan, saran, dan masukan/apresiasi langsung ke unit terkait kemudian diarahkan ke bagian layanan aduan, Dedek Jannatul Makwa, M.Psi.,Psikolog 
  2. Melalui kotak saran Puskesmas Minggir yang disediakan di area ruang tunggu 
  3. Melalui telepon ke nomor Puksesmas Minggir 08112645117 
  4. Melalui WA/SMS layanan aduan dan saran Puskesmas Minggir di Nomor 0858 68 16 1998
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA, KB, dan Imunisasi"