1. Pemohon membawa Kartu Keluarga,KTP, Surat Rekomendasi dari DinasPerindagkop dan UKM dan Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa Pemohon 5 Menit
2. Petugas menerima dan mengelompokkan tempat pengambilanTabung Gas LPG 3Kg 5 Menit
3.Petugas menerbitkan Kartu Kendali Tabung Gas LPG 3 Kg 10 Menit
Tidak dipungut biaya
Kartu Kendali LPG 3kg Bersubsidi Untuk Usaha Mikro
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store