Rekomendasi Pemasukan Hewan Antar Kabupaten dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  1. mengisi formulir permohonan pemasukan hewan/produk hewan yang akan dikirim
  2. melengkapi persyaratan dari daerah asal (SKKH)
  3. identitas pemilik (KTP, SIM)

  1. Pemilik membawa formulir yang telah diisi kepada petugas
  2. Petugas melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap formulir yang telah diisi
  3. Medik veteriner mengecek kondisi hewan/produk hewan dan melaporkan ke kepala seksi
  4. Kepala seksi kesehatan hewan mendisposisikan ke staff untuk mengetik surat rekomendasi
  5. Staff mengetik surat rekomendasi
  6. Kepala Bidang /pejabat berwenang menandatangani surat rekomendasi

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

  1. Masyarakat pengguna layanan memberikan pengaduan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui BESADU (0819081970819), telpon (0719 21046) dan email DKPP (dinaskppbelitung@gmail.com)
  2. Berdasarkan laporan tersebut diatas, Kassubag Umum menyampaikan/koordinasi kepada kepala bidang yang bersangkutan terhadap pengaduan masyarakat yang masuk berdasarkan jenis pengaduan yang ada.
  3. Apabila pengaduan tergolong dalam kategori pengaduan ringan, maka Kasubbag Umum akan menjawab secara langsung.
  1. Pengaduan yang mencantumkan nomor HP/alamat, akan direspon dalam waktu paling lama 1 (satu) Bulan dibalas melalui surat atau via telepon dengan yang bersangkutan (pihak pengadu);
  2. Pengaduan yang termasuk kategori berat akan direspon oleh Kepala Dinas melalui Sekretaris DInas;
  1. Apabila Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tidak bisa menyelesaikan permasalahan maka bisa menghubungi Bupati Belitung melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pemasukan Hewan Antar Kabupaten dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung "