Surat pengantar kematian

  1. Surat kematian dari desa (F2.29)
  2. Surat keterangan kematian dari RT/ Rumah sakit
  3. KK Asli yang meninggal
  4. KTP asli yang meninggal
  5. FC.Surat nikah bila sudah menikah
  6. FC.KTP saksi 2 orang

  1. Pengajuan berkas di loket pendaftaran
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Registrasi Pendaftatran
  4. Mengolah Surat Keterangan Kematian Oleh Operator
  5. Pengesahan Oleh Camat
  6. Menyerahkan Surat Kematian oleh pelaksana penyerahan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian



Wa 087839441383 Tlp 08112634144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

si penari 087839441383

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar kematian"