Pelayanan KTP el

  1. Isian Formulir Permohonan KTP el
  2. Fotocopi KK
  3. Dokumen Pendukung (jika diperlukan)

  1. Menerima berkas permohonan penerbitan KTP Elektronik, mencatat, dan mengoreksi berkas permohonan untuk diproses lebih lanjut dan membuatkan tanda terima berkas
  2. Menandatangani formulir KTP-el yang telah ditandatangani pemohon
  3. Melakukan entry data terhadap berkas permohonan ke sistem kependudukan, merekam jika pemohon belum melakukan perekaman KTP Elektronik dan mencetak dokumen KTP Elektronok yang telajh diverifikasi Pusat
  4. Mengecek hasil cetak KTP Elektronik
  5. Memastikan berkas permohonan sudah lengkap dan benar (dilegalisasikan ke Kepala Seksi Pelayanan Umum)
  6. Memeriksa dan menyetujui berkas permohonan KTP Elektronik untuk dapat diserahkan kepada pemohon (dilegalisasikan ke Kepala Seksi Pelayanan Umum)
  7. Menyerahkan dokuman KTP –el kepada pemohon, dan mengarsipkan berkas

No

A K T I V I T A S

Pelaksana Kecamatan Godean

Mutu Baku

Keterangan

Pengadmi

nistrasi  Kependu

dukan

Pengolah Data Pelayanan

Kepala Seksi Pelayanan Umum

Sekretaris  Kecamatan

Camat

Kelengkapan

Waktu

Output

1

 

 

 

 

 

 

 

Menerima berkas permohonan penerbitan KTP Elektronik, mencatat, dan mengoreksi berkas permohonan untuk diproses lebih lanjut dan membuatkan tanda terima berkas

 

 

 

Berkas permohonan formulir KTP-el, fotokopi KK, dokumen pendukung (bila diperlukan)

5 menit

 

 

 

 

 

Berkas permohonan teregistrasi, isian formulir KTP-el, fotokopi KK, dokumen pendukung (bila diperlukan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Validasi data ke Dinas Dukcapil (bila diperlukan) dan menunggu Verifikasi Data dari Pusat

2

Menandatangani formulir KTP-el yang telah ditandatangani pemohon

 

 

 

Berkas permohonan teregistrasi, isian formulir KTP-el, fotokopi KK, dokumen pendukung (bila diperlukan)

 

 

5 menit

 

Berkas permohonan, teregistrasi, isian formulir KTP-el, fotokopi KK, dokumen pendukung (bila diperlukan)

3

Melakukan entry data terhadap berkas permohonan ke sistem kependudukan, merekam jika pemohon belum melakukan perekaman KTP Elektronik dan mencetak dokumen KTP Elektronok yang telajh diverifikasi Pusat

 

 

 

Berkas permohonan teregistrasi, isian formulir KTP-el, tanda tangan

10 menit

Berkas permohonan, data pemohon, dan dokuman KTP

Tidak dipungut biaya

Cetakan KTP el

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KTP el"

Pelaksana

Sunarti

admin