Pelayanan Kartu Keluarga

  1. Isian Formulir F-1.01
  2. Isian Formulir F-1.15
  3. Isian Formulir F-1.16
  4. Dokumen Pendukung (Jika diperlukan)

  1. Menerima berkas permohonan penerbitan KK, mencatat dan mengoreksi berkas permohonan untuk diproses lebih lanjut dan membuatkan tanda terima berkas
  2. Menandatangani formulir F-1.01, F-1.15 atau F-1.16 yang telah ditandatangani pemohon dan mengoreksi apakah berkas permohonan sudah lengkap dan benar
  3. Memastikan berkas permohonan sudah lengkap dan benar (didelegasikan) ke Kasi Pelayanan Umum
  4. Memeriksa dan menyetujui berkas permohonan KK untuk diproses lebih lanjut (didelegasikan ke Kasi Pelayanan Umum)
  5. Melakukan entry data terhadap berkas permohonan ke Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK)
  6. Melakukan pengajuan sertifikasi elektronik Kartu Keluarga setelah data permohonan dipastikan kebenarannya.
  7. Melakukan Approvel sertifikasi elektronik Kartu Keluarga
  8. Melakukan pencetakan Kartu Keluarga dengan Tanda Tangan Elektronik
  9. Menerima KK dengan Tanda Tangan Elektronik yang sudah diterbitkan
  10. Menyimpan dan mendokumentasikan berkas permohonan KK

  1. Menerima berkas permohonan, mencatat dan mengoreksi untuk proses lebih lanjut, membuatkan tanda terima  berkas 5 menit
  2. Menandatangani F-1.01, F-1.15 atau F-1.16 , mengoreksi kebenaran dan kelengkapan berkas 5 menit
  3. Memastikan berkas permohonan sudah lengkap dan benar 5 menit
  4. Memeriksa dan menyetujui berkas permohonan KK 5 menit
  5. Entry data ke SIAK 15 menit
  6. Pengajuan sertifikasi elektronik 5 menit
  7. Approvel sertifikasi elektronik 1 hari
  8. Pencetakan KK dengan tanda tangan elektronik 5 menit
  9. Menerima KK dengan tanda tangan elektronik yang sudah diterbitkan 5 menit
  10. Menyimpan dan mendokumentasikan berkas permohonan KK 10 menit

Tidak dipungut biaya

KK dengan tanda tangan elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kartu Keluarga"

Pelaksana

Sunarti

admin