Pelayanan Gawat Darurat Umum

  1. ktp kartu bpjs/kis

  1. datang menuju IGD

10 Menit

pendaftaran 6000

Pelayanan Unit Gawat Darurat(TRAUMA,PERAWATAN LUKA DAN AMBULAN 24 JAM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat Umum"