Konsultasi Pelaporan LPPD Provinsi Kalbar dan LKPJ Gubernur Kalimantan Barat Akhir Tahun Anggaran

  1. Laporan LPPD dan LKPJ OPD Pemprov Kalbar
  2. Data Dukung Indikator Kinerja Kunci 1 2 dan 3 ( Khusus LPPD: Renstra, Renja, DPA, KIB, Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Aset, SOP, IKM, DUK, SOTK, Daftar Pejabat Struktural & Fungsional, Sarana Informasi)

  1. OPD Pemprov Kalbar menyampaikan Dokumen LPPD Tahun Anggaran dan LKPJ Gubernur Kalbar Akhir Tahun kepada Kepala Biro Pemerintahan
  2. Kepala Biro Pemerintahan memberikan disposisi kepada Sekretariat Tim Penyusun LPPD dan LKPJ
  3. Tim Sekretariat mengumpulkan dan mengoreksi bahan dari masing-masing OPD
  4. Hasil dari koreksian tersebut dapat dikonsultasikan kepada Tim Sekretariat

Konsultasi yang dilayani oleh Biro Pemerintahan yaitu : 1 Jam/ 1 OPD

Tidak dipungut biaya

Bahan Perumusan Laporan LPDD Provinsi Kalbar dan LKPJ Gubernur Kalbar Akhir Tahun Anggaran

Media Pengaduan :

SMS/Telepon : (0561) 736541 ext. 207

Email : biropemerintahanprovkalbar@gmail.com

Kotak Saran 

Surat : d/a Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalbar

Komp. Kantor Gubernur Kalbar

 

Pejabat pengelola pengaduan : 

Kasubbag TU : Gerry Guna Dharma, SE

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Pelaporan LPPD Provinsi Kalbar dan LKPJ Gubernur Kalimantan Barat Akhir Tahun Anggaran"