Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan

  1. a. Proposal Permohonan
  2. b. Permohonan Rekomendasi yang dialamatkan kepada Camat
  3. c. Susunan Pengurus
  4. d. Foto Kegiatan Belajar
  5. e. Foto Copy KTP Pemohon

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas loket;
  2. 2. Petugas loket menerima dan memeriksa berkas
  3. 3. Jika berkas sesuai syarat petugas memberikan berkas kepada Seksi Pelayanan. jika berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi kembali
  4. 4. Seksi Pelayanan memeriksa, memverifikasi dan memaraf berkas untuk Pembuatan Surat Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan
  5. 5. Setelah berkas dinyatakan valid maka Seksi Pelayanan menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan kepada Sekretaris Camat untuk diparafPencetakan Surat Keterangan Pindah
  6. 6. Surat Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan yang sudah diparaf ditandatangani Camat
  7. 7. Surat Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan distempel basah dan diserahkan kepada pemohon

jika tidak ada hambatan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan

082360111043

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional Pendidikan "