60 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pembuktian Kualifikasi
a. Pengaduaan dapat dilakukan melalui :
1) Tatap Muka Langsung;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) Telp. (0561) 736541 ext.283
4) Chat wahtsapp : 081513402228
5) Email : helpdesk@lpse.kalbarprov.go.id
6) Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)
7) Contact Center : - 081513402225 - 081513402226
b. Alur Penanganan Pengaduan :
c. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam;
2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3) Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
4) Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan,
selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store