Pelayanan Klien Forum Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA)

  1. Surat Kuasa dari klien
  2. Surat Rujukan
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy KK

  1. Klien atau penerima kuasa datang melaporkan kasus yang dialami
  2. Pencatatan data identitas klien
  3. Identifikasi Permasalahan Klien
  4. Proses Konseling Klien
  5. Analisa Kasus Klien
  6. Tindak Lanjut Hasil Konseling : 1. Rujukan 2. Pendampingan
  7. Pelaporan kepada Ketua FPK2PA

1.

Klien atau penerima kuasa datang melaporkan kasus yang dialami 

 

 

 

Surat Kuasa dari Klien, Surat Rujukan, Fotocopy KTP , Fotocopy KK

 

1 menit

Data Klien

2.

Pencatatan data identitas klien

 

Berkas  Kelengkapan (Fotocopy KK, KTP, Surat Rujukan, Buku Register)

1 menit

Data Klien

3.

Identifikasi Permasalahan Klien

 

 

 

 

Buku Identifikasi Kasus/permasalahan

 

 

5 menit

Data Permasalahan, Data TKP, Data Jenis Kekerasan, Data Pelaku Tindak Kekerasan

4.

Proses Konseling Klien

 

 

 

 

 

 
 

 

 

 

 

 

Buku Catatan Hasil Konseling

60 menit

 

 

Data Hasil Konseling

 

 

5.

 

 

 

Analisa Kasus Klien

 

 

 

 

 

 

 

Buku Identifikasi Kasus

30 menit

Surat  Hasil Tindak Lanjut Konseling (Rujukan/Pendampingan)

6.

Tindak Lanjut Hasil Konseling :

  1. Rujukan
  2. Pendampingan

 
 

 

 

 

 

 

 

Surat Hasil Tindak Lanjut Konseling

sesuai kesepakatan

  1. Jika tindak lanjut berupa rujukan: output berupa surat serah terima klien dari FPK2PA Kecamatan kepada lembaga tempat rujukan

 

  1. Jika tindak lanjut berupa pendampingan : mendampingi klien atau pelaku dengan jangka sesuai kesepakatan antara klien dengan petugas

7.

Pelaporan kepada Ketua FPK2PA

 

 

 

Dokumen Laporan Penanganan / Pelayanan Kasus

 

 

30 menit

Kasus Selesai

Tidak dipungut biaya

Dokumen Laporan Penanganan Pelayanan Kasus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klien Forum Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA)"

Pelaksana

Sunarti

admin