apabila Camat berada di Kantor
Tidak dipungut biaya
Surat Pindah Penduduk
Melalui Nomor : '08129119945
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store