Pelayanan KIR

  1. Membawa e-KTP Asli

  1. Mengambil nomor antrian loket pendaftaran dan menunggu sampai dipanggil oleh petugas.
  2. Menyerahkan e-KTP kepada petugas pendaftaran
  3. Petugas akan memasukan/ menginput data pada sistem sesuai dengan yang diberikan. Setelah itu petugas akan memberikan nomor antrian baru yang ditujukan ke Poli Umum.
  4. Pasien akan diperiksa oleh petugas kesehatan dan setelahnya akan mendapat Surat Keterangan sesuai dengan keperluan masing-masing.

07.30-14.30 pada Hari Kerja

Surat Keterangan Sehat = 5.000

Visum et Repertum Hidup di Puskesmas = 10.000

Visum et Repertum Hidup Luar/ Jenazah = 30.000

Pemeriksaan Haji = 20.000

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin (termasuk Imunisasi) = 15.000

Pemeriksaan Dokter Spesialis = 20.000

Home Care = 20.000

Konsultasi Kesehatan (Gizi, Kespro, Sanitasi) = 5.000

Pasien menerima Surat Keterangan Sehat/ visum dari Puskesmas Sragen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store