Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 400.7/031/16.23/SK/2024

  1. Rekam Medis yang sudah diisi identitasnya
  2. Informed Consent bila diperlukan

  1. Petugas memanggil antrian pasien
  2. Petugas menanyakan identitas pasien
  3. Petugas menanyakan keluhan pasien
  4. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental unit
  5. Petugas melakukan pemeriksaan pada pasien
  6. Petugas meminta pasien umum untuk melakukan pembayaran sebelum dilakukan tindakan
  7. Petugas melakukan tindakan gigi
  8. Petugas memberikan resep kepada pasien yang memerlukan pengobatan
  9. Petugas entry memasukan data rekam medis ke SIMPUS dan Aplikasi Pcare BPJS

20 Menit

Tarif sesuai perda

1. Penumpatan gigi anak-anak dan dewasa, 2. Pencabutan gigi anak-anak dan dewasa, 3. Pembersihan karang gigi, 4. Pengobatan penyakit gigi dan mulut

  • Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
  1. Secara Langsung
  2. Kotak Saran
  3. SMS /Whatsapp (081393924166)
  4. Telpon : 0282 494 027
  5. Facebook : Puskesmas Kroya I
  6. Instagram : @puskesmas_kroya1
  7. E mail : puskesmaskroya1@gmail.com
  8. Website : https://kroya1puskesmas.cilacapkab.go.id/
  9. Sisukma : PKM Kroyai
  10. SP4N -LAPOR : UPTD PUSKESMAS KROYA I
  • Tindak lanjut penanganan keluhan/pengaduan/apresiasi adalah :
  1. Lokmin
  2. RTM (Rapat Tinjauan Manajemen)
  3. Umpan balik keluhan secara terbuka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut "