Kematian

  1. Pemohon Datang ke Kecamatan Gondang
  2. Membawa Persyaratan rangkap 2

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kecamatan Gondang
  2. Membawa Persyaratan Rangkap 2

2 hari Kerja.

Tidak dipungut biaya/Gratis.

Surat Keterangan kematian

Kotak Saran Kecamatan Gondang.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kematian"