Pendaftaran Pasien KIS (BPJS)

  1. KARTU KIS/ BPJS
  2. KTP/ KK

  1. PASIEN DATANG DENGAN MEMBAWA KARTU KIS/ BPJS
  2. PASIEN MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN DAN MENUNGGU PANGGILAN PETUGAS DI TEMPAT YANG TELAH DISEDIAKAN
  3. PETUGAS MEMANGGIL SESUAI NOMOR URUT YANG TELAH DIAMBIL OLEH PASIEN
  4. PETUGAS MEMBERIKAN INFORMASI TENTANG JENIS LAYANAN YANG ADA DI PUSKESMAS
  5. PETUGAS MENGGALI INFORMASI TENTANG DATA SOSIAL PASIEN
  6. PETUGAS MEMBUATKAN KARTU BEROBAT KEPADA PASIEN DAN MENGINGATKAN UNTUK MENYIMPAN SERTA MEMBAWA PADA SAAT BERKUNJUNG ULANG KE PUSKESMAS
  7. PETUGAS MEMBUATKAN DOKUMEN REKAM MEDIS DAN MENULISKAN RESEP
  8. PETUGAS MELAKUKAN ENTRY PADA SIMPUS DAN REGISTRASI PASIEN
  9. PETUGAS MENGIRIMKAN REKAM MEDIS DAN RESEP KE UNIT PELAYANAN TUJUAN

PETUGAS MEMBERIKAN INFORMASI TENTANG JENIS LAYANAN YANG ADA DI PUSKESMAS

PETUGAS MENGARAHKAN JENIS LAYANAN YANG TEPAT SESUAI DENGAN KONDISI PASIEN

PETUGAS MENGGALI INFORMASI TENTANG DATA SOSIAL PASIEN

PETUGAS MEMPERSILAHKAN PASIEN UNTUK MENUNGGU DI TEMPAT YANG TERSEDIA

PETUGAS MEMBUATKAN KARTU BEROBAT KEPADA PASIEN DAN MENGINGATKAN UNTUK MENYIMPAN SERTA MEMBAWA PADA SAAT BERKUNJUNG ULANG KE PUSKESMAS

PETUGAS MEMBUATKAN DOKUMEN REKAM MEDIS DAN MENULISKAN RESEP

PETUGAS MELAKUKAN ENTRY PADA SIMPUS DAN REGISTRASI PASIEN

PETUGAS MENGIRIMKAN REKAM MEDIS DAN RESEP KE UNIT PELAYANAN TUJUAN

Tidak dipungut biaya

PENDAFTARAN PASIEN KIS/ BPJS

HP/ WA 082134599600

SUTRISNO,AMD.PK 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien KIS (BPJS)"