3 menit pengkajian pasien
3 menit anamnesa
3 menit penanganan kegawatan
3 menit evaluasi tindakan
3 menit observasi pasca tindakan
sesuai dengan peraturan bupati terkait tarif
Rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan sesuai diagnose dokter
dapat melalui kontak puskesmas
dapat melalui tenaga kesehatan terkait
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store