Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. membawa kartu keluarga
  2. membawa KTP
  3. membawa kartu berobat bagi pengunjung lama

  1. mengisi formulir inform chonsen
  2. mengisi lembar persetujuan tindakan medis
  3. mengisi formulir inform choise

3 menit pengkajian pasien

3 menit anamnesa

3 menit penanganan kegawatan

3 menit evaluasi tindakan

3 menit observasi pasca tindakan

sesuai dengan peraturan bupati terkait tarif

Rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan sesuai diagnose dokter

dapat melalui kontak puskesmas

dapat melalui tenaga kesehatan terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"