Pelayanan Kefarmasian

  1. membawa resep dari dokter puskesmas
  2. telah melaksanakan pemeriksaan di puskesmas

  1. melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas
  2. menerima resep dari dokter pemeriksa
  3. menyerahkan resep kepada petugas farmasi

1 menit telaah resep

2 menit rekonsiliasi resep

2 menit penyampain aturan penggunaan dan dosis obat

sesuai dengan peraturab bupati terkait istem tarif

Obat sesuai resep

kotak saran yang disediakan oleh puskesmas

tenaga kesehatan terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"