Pelayanan Kesehatan Anak

  1. membawa kartu kk
  2. membawa ktp orang tua
  3. membawa kartu berobat ( bagi pengunjung PKM lama )

  1. melakukan pendaftran
  2. melakukan pemeriksaan di ruang pelayanan kesehatan
  3. menerima hasil pemeriksaan dari tenaga kesehatan terkait

3 menit pengkajian pasien

3 menit melakukan pemeriksaan sesuai pengkajian

4 menit melakukan KIE terkait hasil pemeriksaan

sesuai dengan perda yang ada

Resep pengambilan obat

kotak saran di ruang pelayanan

tenaga kesehatan terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak"