Kesehatan Ibu, Anak dan KB

  1. membawa KTP
  2. membawa surat KK
  3. membawa kartu berobat ( bagi pengunjung PKM lama )

  1. Melakukan pendaftaran
  2. mendapatkan pelayanan tindakan kesehatan
  3. mendapatkan resep obat dan hasil pemeriksaan lainnya
  4. menyerahkan resep kepada petugas farmasi
  5. mendapatkan obat sesuai dengan resep yang diberikan

2 menit melakukan anamnesa

2 menit melakukan pengkajian

3 menit melakukan tindakan pelayanan

3 menit melakukan KIE terkait hasil pemeriksaan

sesuai dengan perda yang ada

1. Pelayanan Medis, tindakan, penyuluhan (KIE) 2. Resep 3. Surat rujukan ke Rumah Sakit 4. Surat Keterangan Istirahat 5. Surat Pengantar untuk Pemeriksaan Penunjang

kotak saran

tenaga kesehatan terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu, Anak dan KB"