2 menit melakukan anamnesa
2 menit melakukan pengkajian
3 menit melakukan tindakan pelayanan
3 menit melakukan KIE terkait hasil pemeriksaan
sesuai dengan perda yang ada
1. Pelayanan Medis, tindakan, penyuluhan (KIE) 2. Resep 3. Surat rujukan ke Rumah Sakit 4. Surat Keterangan Istirahat 5. Surat Pengantar untuk Pemeriksaan Penunjang
kotak saran
tenaga kesehatan terkait
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store