Pelayanan Pendaftaran

  1. Membawa identitas (KTP/Kartu Keluarga)
  2. Membawa Kartu Berobat
  3. Membawa Kartu BPJS

  1. Membawa KTP/KK
  2. Membawa Kartu Berobat
  3. Membawa BPJS

3 menit untuk pasien lama

5 menit untuk pasien baru

biaya retribusi

Pelayanan Pendaftaran

  • Kotak Saran
  • Telepon: (0280) 6265808
  • SMS: 0822 2108 8555
  • Email: pkm_karangpucung1@yahoo.co.id 

Mengisi buku keluhan / pengaduan yang tersedia di meja informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"