Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Foto copy KK dan e-KTP Terbaru

  1. Menganbil No. Antrian
  2. Menunggu No. Antrian Dipanggil
  3. Menyerahkan berkas ke petugas Pendaftaran
  4. Menuju Ruang tunggu Pelayanan yang diinginkan

5 menit sejak panggil

5000 biaya pemeriksaan umum, 1000 untuk biaya pemeriksaan

nomor antrian, karcis, kartu berobat, RM,

kotak saran, email : uptpuskesmasbinangun@gmail.com, Telp. 0282 5293429

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Rawat Jalan"