Pendataan penduduk rentan adminduk

  1. 1. data dukung
  2. 2. wawancara

  1. Prosedur Penanganan Pendataan Penduduk Rentan adalah sebagai berikut: 1. Pembentukan Tim 2. Pendataan Penduduk korban bencana alam/korban bencana social/orang terlantar/komunitas terpencil 3. Pelaporan

Pelayanan Pendataan penduduk rentan adminduk Menyesuaikan kondisi/peristiwa

Pelayanan ini tidak dipungut biaya alias Gratis

 

Surat keterangan kependudukan untuk Penduduk rentan Administrasi Kependudukan

Penanganan pengaduan tentang layanan ini melalui SP4N Lapor!, Twitter, website Dispendukcapil, Instagram maupun kotak aduan tertulis yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Semarang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendataan penduduk rentan adminduk"